Dua peristiwa yang terjadi baru-baru ini, sungguh memprihatinkan: Pertama, kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, yang pelakunya adalah si kiai pengasuh pesantren itu. Kedua, terjadi kekerasan pada anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Jogjakarta.
Dua kasus tersebut menambah deretan panjang, terjadinya paradoks di negeri ini. Yaitu sebuah kondisi di mana label, seragam, dan gelar, seringkali menjadi topeng bagi perilaku yang justru bertolak belakang dengan nilai yang diusungnya.
Saya ingin mengulas lebih jauh tentang kasus daycare di Jogjakarta tersebut. Kasus ini menurut saya bukanlah sekadar kasus kriminal murni. Tapi kasus ini sesungguhnya adalah alarm keras bagi ekosistem perlindungan anak di Indonesia. Peristiwa itu menghadirkan sebuah paradoks yang tragis. Di satu sisi, sebuah institusi yang secara bahasa berarti “tempat peduli di siang hari”, tapi pada sisi lain justru bertransformasi menjadi ruang trauma.
Ketika sebuah tempat berani memasang brand-nya sebagai “daycare”, maka tempat itu seharusnya bisa menjamin rasa aman dan bisa memberikan stimulasi positif. Namun, ketika fungsi “care” (peduli) hilang, maka tempat itu tak lebih hanya gudang penyimpanan manusia. Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Setidaknya ada tiga hal yang menurut saya bisa menjawab pertanyaan tersebut. Pertama, terkait dengan komodifikasi pengasuhan. Banyak lembaga semacam daycare berdiri, motifnya hanya berorientasi bisnis. Ketika profit menjadi “panglima”, maka pengelola akan cenderung memangkas biaya operasional, termasuk menggaji pengasuh di bawah standar. Atau mengabaikan kualifikasi psikologis mereka.
Kedua, terkait burnout dan rendahnya regulasi emosi. Anak-anak yang dititipkan di daycare, rata-rata berusia dini. Mengasuh anak usia dini, adalah pekerjaan dengan tingkat stres yang sangat tinggi. Tanpa mekanisme manajemen stres dan pelatihan regulasi emosi yang mumpuni, maka pengasuh yang kelelahan secara mental akan melihat tangisan anak bukan sebagai komunikasi kebutuhan. Melainkan sebagai gangguan yang harus didiamkan dengan cara instan, termasuk kekerasan.
Ketiga, masih ada sisa-sisa pola pikir toksik bahwa kekerasan fisik atau verbal adalah bagian dari mendidik. Di lingkungan daycare yang tertutup, pola pikir ini bisa berkembang menjadi perilaku kasar yang sistemik, jika tidak ada pengawasan.
Kasus yang terjadi di sebuah daycare di Jogjakarta ini, harus menjadi pelajaran semua pihak, terutama bagi pemerintah, aparat kepolisian dan juga para orang tua.
Bagi pemerintah, dalam konteksnya sebagai regulator (pembuat aturan), harus berhenti memposisikan izin daycare hanya sebagai izin usaha administratif (misalnya izin ruko atau kafe). Perlu adanya standardisasi nasional yang ketat untuk pendirian dan pengoperasian daycare. Misalnya pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi pengasuh (termasuk tes psikologi berkala). Contoh lain, dilakukan audit mendadak dari Dinas Pendidikan atau Dinas Sosial secara rutin.
Bagi aparat penegak hukum, ketika mengusut kasus daycare di Jogjakarta itu, tidak boleh berhenti pada pelaku fisik saja. Manajemen lembaga harus dimintai pertanggungjawaban, jika terbukti ada pembiaran atau ketiadaan SOP perlindungan anak. Hukum harus bisa menciptakan efek jera yang nyata agar pemiik lembaga tidak main-main dengan nyawa dan mental generasi mendatang.
Bagi orang tua, harus diperhatikan bahwa mereka adalah benteng pertama bagi anak-anak. Di tengah kesibukan, aspek kurasi dan intuisi tidak boleh dikorbankan. Jika memang anak harus dititipkan, karena pasutri sama-sama bekerja, maka pilihlah daycare yang memiliki kebijakan pintu terbuka, atau akses CCTV yang bisa dipantau secara real-time.
Baca Juga: Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Selain itu, orang tua harus jeli dalam memperhatikan perubahan perilaku anaknya. Anak kecil mungkin belum bisa melapor secara verbal. Namun, perubahan pola tidur, ketakutan yang tiba-tiba pada orang tertentu, atau adanya memar di tubuh yang tidak wajar, maka tanda-tanda ini adalah sinyal merah yang harus segera ditelisik dan diselidiki.
Yang tak kalah pentingnya, dalam memilih daycare, harus betul-betul dicek rekam jejaknya. Jangan hanya melihat estetika bangunan. Periksalah turn-over (pergantian) staf yang terjadi di tempat itu. Daycare yang sering berganti pengasuh, biasanya mengindikasikan manajemen yang bermasalah.
Wal akhir, jika setiap jengkal ruang yang seharusnya paling aman, tapi telah berubah menjadi ancaman, maka yang sedang hancur sesungguhnya bukan sekadar masa depan seorang anak. Melainkan yang hancur adalah fondasi kemanusiaan kita sebagai sebuah bangsa. Di negeri penuh paradoks ini, tugas kita adalah memastikan bahwa anak-anak kita tumbuh di dunia di mana “peduli” bukan sekadar merek dagang, dan “keadilan” bukan sekadar ornamen dinding. Keamanan anak adalah tanggung jawab kolektif yang tidak bisa ditawar. Jangan sampai kita membiarkan paradoks “daycare” yang kehilangan care ini terus memakan korban di kota-kota lain.(kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Editor : Shinta Nurma Ababil