Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dua Potensi (Masalah) Sekolah Rakyat

Kurniawan Muhammad • Sabtu, 4 April 2026 | 11:17 WIB
Catatan Awal Pekan
Catatan Awal Pekan

Hingga awal 2026, pemerintah telah meresmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi, yang menampung sekitar 15.954 siswa, dengan lebih dari 2.000 guru, dan hampir 5.0000 tenaga kependidikan. Di Kota Kediri, terutama di Kelurahan Lirboyo, sejak Desember tahun lalu sedang dibangun gedung untuk Sekolah Rakyat.

Menurut rencana, akan mulai dioperasikan Juni tahun ini. Program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu punya target akan mendirikan 500 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia, dengan kapasitas hingga 500 ribu siswa. 

Harus diakui, bahwa Sekolah Rakyat adalah sebuah kebijakan yang berani. Program ini menyentuh langsung problem paling mendasar bangsa ini, yaitu ketimpangan akses pendidikan. Namun, setidaknya ada “dua potensi masalah” yang harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah, agar potensi masalah itu bisa diantisipasi supaya tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Catatan Mentereng Striker Persik Kediri Jose Enrique, Tembus Rekor Gol Ramiro Fergonzi dan Ze Valente

Potensi masalah yang pertama, terkait dengan konsep dari Sekolah Rakyat yang tidak hanya menekankan aspek akademik. Tetapi juga pembentukan karakter melalui sistem asrama. 

Dalam desain kebijakan, model asrama (boarding school) diyakini mampu membentuk disiplin, kemandirian dan etos kerja. Pendekatan ini selaras dengan gagasan pendidikan karakter yang dikembangkan oleh Thomas Lickona, bahwa pendidikan tidak cukup mentransfer pengetahuan. Tetapi harus membentuk “moral knowing”, “moral feeling” dan “moral action”. 

Lantas apa potensi masalahnya? Bahwa karakter yang dibentuk secara institusional dan terstandarisasi, berisiko menjadi uniformitas karakter, bukan otentisitas karakter. Pendidikan karakter yang terlalu dikontrol negara, dapat bergeser menjadi alat pembentukan warga negara yang patuh, bukan warga negara yang kritis. 

Ketika Sekolah Rakyat hanya berorientasi membentuk warga negara yang patuh, bukan kritis, maka secara konseptual dan empiris, ada beberapa risiko yang tak bisa dianggap enteng, yang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada kualitas demokrasi dan peradaban bangsa. 

Misalnya, akan berpotensi terhadap matinya nalar kritis dan daya reflektif. Ketika pendidikan lebih menekankan pada aspek “kepatuhan” dibanding “pertanyaan”, maka siswa akan terbiasa menerima, bukan menguji. Dalam perspektif Paulo Freire, seorang filsuf pendidikan dan tokoh besar dari Brasil yang dikenal sebagai pelopor pendidikan kritis (critical pedagogy), fenomena ini disebut sebagai “banking education”. Yaitu pendidikan yang menabungkan pengetahuan tanpa memberi ruang dialog. Dampak yang akan terjadi, siswa tidak terbiasa mempertanyakan ketidakadilan, tidak mampu membedakan informasi benar atau manipulatif, dan mudah menerima narasi dominan tanpa kritik. Di era ketika informasi begitu membanjir dan melimpah, ini sangat berbahaya. Karena masyarakat menjadi mudah dikendalikan oleh opini yang dibentuk. 

Ketika Sekolah Rakyat hanya berorientasi membentuk warga negara yang patuh, bukan kritis, maka akan berpotensi mencetak siswa yang cenderung hanya mengikuti aturan tanpa eksplorasi, menghindari risiko, dan takut akan kegagalan. Padahal, dalam ekonomi modern yang berbasis pengetahuan (knowledge economy), kreativitas adalah kunci utama. 

Menurut Ken Robinson (pakar pendidikan asal Inggris yang dikenal luas sebagai pengkritik sistem pendidikan modern yang terlalu kaku dan seragam), sistem pendidikan yang terlalu seragam dan menekan perbedaan, justeru membunuh kreativitas. Jika Sekolah Rakyat tidak memberi ruang ekspresi, maka siswa mungkin akan disiplin. Tetapi tidak inovatif. Mereka mungkin akan terampil mengikuti, tetapi tidak mampu  menciptakan. 

Potensi masalah kedua, keberadaan Sekolah Rakyat bisa menciptakan segregasi pendidikan berbasis kelas sosial. Di Sekolah Rakyat, anak-anak miskin dikumpulkan dalam satu sistem pendidikan tersendiri, terpisah dari sekolah umum. Dalam perspektif Paulo Freire, ini bisa menjadi bentuk “banking education” versi baru, dimana kelompok marjinal diperlakukan sebagai objek intervensi, bukan subjek pembebasan. Pertanyaannya adalah: Apakah Sekolah Rakyat akan menjadi jembatan menuju integrasi sosial? atau justeru menjadi “jalur khusus” yang secara tidak sadar mengukuhkan label sosial mereka sebagai “kelas bawah”? 

Wal akhir, tulisan ini tidak bermaksud untuk menolak keberadaan Sekolah Rakyat. Tulisan ini hanyal sebagai bahan reflektif bagi para pengambil kebijakan, agar program Sekolah Rakyat ini sedapat mungkin dijalankan dengan berbagai pertimbangan dan persiapan yang matang. 

Program Sekolah Rakyat bukan lah sekadar sebuah kebijakan. Program ini lebih tentang bagaimana pemerintah seharusnya memandang manusia. Apakah anak-anak dari keluarga miskin dididik untuk sekadar keluar dari kemiskinan? atau akan dididik untuk benar-benar menjadi manusia merdeka, yang mampu berpikir, memilih dan menentukan jalan hidupnya sendiri? 

Sebab, di situlah pendidikan menemukan maknanya yang paling dalam. Yaitu bukan untuk mengubah nasib semata, tetapi mengubah cara manusia memahami dirinya dan dunia. (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)

Editor : Shinta Nurma Ababil
#Sekolah Rakyat #sr #kurniawan muhammad #opini #Sekolah Rakyat Indonesia 2025