Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ketika Infrastruktur Publik Diterjang Dua Gelombang

Kurniawan Muhammad • Senin, 9 Februari 2026 | 11:30 WIB
Catatan Awal Pekan
Catatan Awal Pekan

Hari ini para insan pers berulang tahun. Merayakan hari jadinya. Satu sisi, mungkin berbahagia. Tapi, pada sisi lainnya, mungkin harus mengernyitkan dahi. Berpikir keras. Bertahan hidup. Di tengah derasnya tantangan yang menerpa pers, khususnya di Indonesia.

Di negara ini, atau mungkin di belahan bumi yang lain, pers tidak sekadar “industri berita”. Dia adalah “infrastruktur publik”, tempat warga memeriksa fakta, menagih akuntabilitas, dan merawat nalar bersama. Tetapi, “infrastruktur publik” ini sedang diterjang dua gelombang sekaligus. Yaitu: “digitalisasi”, yang mengubah cara orang mengonsumsi informasi; dan “media sosial” yang mengubah cara kebenaran diproduksi, diperebutkan, lalu disebarkan.

Dalam dua tahun terakhir, disadari atau tidak, jika Anda mengamati, memperlihatkan fenomena paradoks yang tajam. Di satu sisi, ruang digital semakin luas. Merujuk dari data yang ada, jumlah pengguna internet di Indonesia pada awal 2024 tercatat 185,3 juta (penetrasi 66,5 persen). Pada awal 2025, meningkat menjadi 212 juta (penetrasi 74,6 persen).  Pengguna identitas media sosial juga naik, dari 139 juta (Januari 2024) menjadi 143 juta (Januari 2025).

Namun pada sisi lain, ketika ruang digital membesar, kue perhatian justeru semakin tipis, algoritma menjadi gerbang utama, dan banyak redaksi kehilangan kontrol atas distribusi, pendapatan, bahkan keselamatan kerja.

Dulu, media cetak mengontrol oplah. Media TV mengontrol jam tayang. Media online generasi awal, mengontrol homepage. Sekarang, distribusi banyak ditentukan algoritma. Berita tidak lagi dibaca karena orang membuka situs media, tetapi karena muncul di timeline Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, atau WhatsApp. Artinya, platform-lah yang menentukan siapa melihat apa. Ini yang dimaksud dengan redaksi kehilangan kontrol atas distribusi.

Menurut data dari Digital News Report 2024 dari Reuters Institute for Study of Journalism, sekitar 60 persen responden Indonesia mengakses berita melalui media sosial.

Sebagai gambaran, perubahan algoritma Facebook pada 2023-2024 yang memprioritaskan konten personal dibanding berita, menyebabkan banyak media mengalami penurunan trafik drastis. Video berita panjang, sering kalah jangkauan dibanding konten hiburan 30 detik. Media sudah menulis liputan investigasi selama tiga bulan, tetapi yang viral justeru potongan 20 detik dari kreator yang tidak diverifikasi. Ini lah fenomena yang terjadi saat ini.

Fenomena berikutnya adalah, uang iklan banyak pindah ke platform digital global. Harus diakui, iklan adalah sumber pendapatan utama bagi pers industri. Data dari Dewan Pers pada 2025 menyebutkan, bahwa sekitar 70-75 persen belanja iklan digital nasional dikuasai platform global dan media sosial. Artinya, pengiklan lebih memilih memasang iklan di Google, Meta, atau TikTok. Sementara media lokal hanya mendapat sisa kecil dari iklan programatik (sistem pembelian dan penayangan iklan digital yang dilakukan secara otomatis menggunakan algoritma dan data).

Hal ini menghantam sebagian pers industri. Tak sedikit media regional melakukan PHK jurnalis sepanjang 2023-2024 karena pendapatan iklan menurun. Contoh lain, media online dengan jutaan pembaca tetap kesulitan membayar gaji layak karena CPM (harga iklan per 1.000 tayangan) sangat rendah. Ini yang dimaksud dengan kehilangan kontrol atas pendapatan.

Satu lagi fenomena ini, yang sering luput dari perhatian. Yakni masalah keselamatan kerja jurnalis. Merujuk data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan adanya puluhan kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahunnya. Termasuk intimidasi dan serangan digital. Maksudnya, di era digital saat ini, ancaman terhadap jurnalis bukan hanya fisik. Tetapi juga berupa doxing (data pribadi disebarkan), serangan siber ke situs media, peretasan akun, hingga serangan buzzer terorganisir.

Sebagai contoh, pernah ada kasus jurnalis yang melakukan investigasi kasus korupsi, diintimidasi melalui kampanye fitnah di media sosial. Ada juga wartawan perempuan mendapat ancaman kekerasan berbasis gender di media sosial. Di sisi lain, karena tekanan ekonomi, beberapa perusahaan media juga mengurangi asuransi jurnalis di lapangan. Juga ada yang menghapus liputan investigatif, karena dianggap berbiaya mahal dan terlalu berisiko. Dalam hal ini, redaksi bukan hanya kehilangan kontrol atas berita, tetapi juga kehilangan kontrol atas keamanan orang yang membuat berita. 

Selanjutnya, isu baru yang juga menarik untuk diperhatikan, khususnya bagi para insan pers adalah karya jurnalistik saat ini bukan hanya dikutip manusia. Tetapi juga disedot oleh mesin. Ini yang disebut dengan “ekstraksi konten oleh AI” (kecerdasan buatan).

Dewan Pers pada Januari 2025 menerbitkan “Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik”. Dijelaskan sekaligus ditegaskan dalam pedoman itu, bahwa karya berbasis AI, tetap harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik, menuntut kontrol manusia, akurasi, dan transparansi. Ini sinyal, bahwa AI sudah menjadi persoalan praktik, dan bukan lagi wacana di masa depan.

Tetapi masalah yang lebih sunyi adalah adanya praktek “AI scraping untuk pelatihan model”. Yaitu konten berita diambil sebagai data, tanpa selalu izin, serta tidak ada atribusi, dan kompensasinya. Kajian akademik 2025 menyoroti bahwa praktik data scraping untuk pelatihan AI memunculkan persoalan “hak cipta”, “hak moral”, dan “hak ekonomi” dalam konteks Indonesia.

Isu ini penting bagi eksistensi pers. Mengapa? Jika nilai ekonomi berita (trafik, langganan, iklan) sudah direbut platform, lalu nilai datanya juga diekstraksi AI, maka media akan kehilangan dua lapis sumber daya. Yaitu audiens dan aset pengetahuan. Risiko lain, ringkasan AI bisa mengaburkan sumber asli.

Dengan semua fenomena serta tantangan tersebut, Alhamdulillah, kami sudah dan sedang mengantisipasinya. Intinya, kami siap beradaptasi dengan perubahan drastis yang terjadi, sekaligus kami juga sudah menyiapkan strategi baru untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.

Yang jelas, eksistensi pers Indonesia tidak sedang “mati”.  Tetapi sedang diuji.  Apakah ia sanggup berubah tanpa kehilangan prinsip?  Di era ketika siapa pun bisa menjadi penyebar informasi, justru fungsi pers sebagai verifikator dan klarifikator menjadi lebih penting. Namun fungsi ini hanya bisa hidup bila ada tiga syarat: kepercayaan publik, model bisnis yang sehat, adaptif dan agile, serta jurnalis yang aman. (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)

Editor : Shinta Nurma Ababil
#radar kediri #pers #hari pers #publik #opini #infrasktruktur