Indonesia berduka. Tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sedang diuji oleh Allah SWT dengan musibah tanah longsor dan banjir. Data hingga minggu pertama Desember ini, korban meninggal mencapai 836 orang. Dan ratusan lainnya masih berstatus menghilang. Rumah-rumah hanyut tenggelam. Kerugian ekonomi akibat bencana ini sangat besar. Menurut estimasi awal, mencapai puluhan triliun rupiah, meliputi kehilangan rumah, infrastruktur, produksi pertanian, dan mata pencaharian.
Di sisi lain, bencana ini kembali menunjukkan kepada kita, bahwa kita masih belum bagus dalam mempraktikkan tata kelola lingkungan. Kita belum bagus dalam melakukan pengelolaan hutan. Kita cenderung ceroboh dalam mengatur perizinan tambang dan perkebunan. Serta kita kurang hati-hati dalam melakukan penataan ruang di wilayah rawan banjir dan hilir DAS (Daerah Aliran Sungai).
Maka, musibah yang terjadi saat ini di tiga provinsi tersebut adalah resultante dari ketidakbagusan dan kecerobohan kita dalam melakukan pemeliharaan, pengelolaan dan penataan lingkungan (alam).
Perlakuan manusia terhadap alam akan berbalas setimpal. Baik itu dalam bentuk manfaat atau hukuman atau kerusakan. Inilah yang disebut dengan “algoritma alam”. Alam punya cara kerja tersendiri dalam relasinya dengan manusia.
Di bidang Ilmu Ekologi dan Ekonomi Lingkungan, dijelaskan adanya hubungan sebab-akibat dalam konteks algoritma alam melalui konsep jasa ekosistem (ecosystem services). Ini adalah konsep kunci yang menjelaskan bagaimana alam "memberi manfaat" kepada manusia. Ketika manusia menjaga alam (misalnya, menjaga hutan dan perairan), alam menyediakan layanan penting yang menopang kehidupan dan ekonomi.
Dalam buku “Nature’s Services: Societal Dependence on Natural Ecosystem” yang diterbitkan oleh Gretchen Daily (1997), dijelaskan dan dikategorikan manfaat yang tak terhitung jumlahnya yang diberikan alam kepada manusia secara gratis. Seperti pemurnian air, penyerbukan tanaman, regulasi iklim, dan pencegahan erosi. Jika manusia baik kepada alam (menjaga ekosistem), maka manfaat ini akan terus tersedia. Artinya, alam akan memberikan manfaat.
Sebuah laporan komprehensif global yang dirangkum dalam “The Millennium Ecosystem Assessment” (2005) menunjukkan bahwa sebagian besar layanan eksosistem sedang terdegradasi akibat ulah manusia. Dan degradasi ini meningkatkan risiko bencana dan kemiskinan. Dan ini adalah bentuk hukuman alam. Yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, adalah bentuk dari hukuman alam.
Agar alam tidak sampai menghukum kita, maka ada yang disebut dengan “Planetary Boundaries”. Ini adalah konsep yang menjelaskan batasan aman yang tidak boleh dilanggar manusia agar bumi tetap stabil, agar alam tak menghukum kita. Melanggar batas ini, adalah tindakan kerusakan terhadap alam, yang memicu konsekuensi yang merugikan.
Sebuah artikel berjudul “A Safe Operating Space for Humanity” yang ditulis oleh Johan Rockstrom dkk (2009) yang menjelaskan cukup bagus tentang konsep “Planetary Boundaries”. Artikel tersebut mengidentifikasi dan mengkuantifikasi batas-batas biofisik yang tidak boleh dilanggar oleh aktivitas manusia, jika tidak ingin dihukum oleh alam. Para ilmuwan berpendapat, disebutkan dalam artikel itu, bahwa peradaban manusia telah muncul dan berkembang selama 10.000 tahun terakhir dalam kondisi lingkungan yang sangat stabil, yang dikenal sebagai periode “Holosen”. Kerangka “Planetary Boundaries” (batas planet) dirancang untuk membantu menjaga kondisi seperti Holosen tersebut.
Rockstrom dkk mengidentifikasi sembilan proses sistem bumi kritis yang harus dipertahankan di bawah ambang batas (threshold) tertentu, agar sistem Bumi tetap stabil dan tangguh (resilient). Artinya, jika sembilan proses itu dilanggar oleh manusia, maka berarti melanggar algoritma alam. Selanjutnya, alam yang akan menghukum manusia.
Pertama, perubahan iklim (climate change). Yaitu berkaitan dengan peningkatan gas rumah kaca dan aerosol di atmosfer bumi yang menjebak panas. Kedua, integritas biosfer (biosphere integrity). Ini sebelumnya disebut “laju hilangnya keanekaragaman hayati” dan mengacu pada perlunya meminimalkan konsekuensi ekologis dan sosial yang besar dari perubahan keanekaragaman hayati. Ketiga, perubahan sistem lahan (land-system change). Mengacu pada batas penggunaan lahan, seperti deforestasi dan perubahan penggunaan lahan lainnya yang mempengaruhi fungsi ekosistem.
Keempat, perubahan air tawar global (global freshwater use). Yaitu batas penggunaan air tawar yang berlebihan di tingkat global. Kelima, aliran biogeokimia (biogeochemical flows). Terdiri dari dua siklus utama yang sangat dipengaruhi oleh manusia. Yaitu siklus Nitrogen (N) dan siklus Fosfor (P). Siklus Nitrogen di alam salah satunya bermanfaat bagi tanaman untuk membentuk protein, asam amino dan klorofil. Sedangkan siklus fosfor salah satunya membantu mempertahankan keseimbangan populasi organisme akuatik. Keenam, pengasaman laut (ocean acidification). Yaitu penurunan pH laut akibat penyerapan kelebihan karbon dioksida dari atmosfer.
Ketujuh, penipisan ozon stratosfer (stratospheric ozone depletion). Yaitu kerusakan pada lapisan ozon stratosfer. Kedelapan, pemuatan aerosol atmosfer (atmospheric aerosol loading). Yaitu batas mengenai jumlah partikel aerosol di atmosfer yang mempengaruhi sistem iklim dan curah hujan. Kesembilan, entitas baru (novel entities). Pengenalan zat-zat baru dan polusi kimia ke lingkungan, seperti bahan kimia organik, plastik dan unsur radioaktif, yag dapat menyebabkan perubahan lingkungan yang tidak dapat diterima.
Kembali pada musibah banjir yang terjadi di Pulau Sumatera. Alam sedang menghukum kita, karena kita melanggar prinsip ketiga dari konsep “Planetary Boundaries”, yaitu aktivitas manusia menyebabkan terjadinya perubahan sistem lahan. Banjir di Pulau Sumatera, salah satunya dipicu oleh aktivitas deforestasi besar-besaran yang ini jelas-jelas mengubah sistem lahan.
Pelajaran apa yang bisa dipetik dari musibah banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatara Barat? Marcus Aurelius, salah satu kaisar Romawi yang terkenal bijaksana yang juga dikenal sebagai seorang filsuf mengatakan: “Bukan peristiwa yang menghancurkan kita, tetapi cara kita meresponnya”. Maknanya jika dikaitkan dengan musibah yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, bencana itu bukan hanya ujian bagi rakyat. Tetapi juga ujian bagi para pemimpin kita. Bukan bencananya yang menentukan masa depan Pulau Sumatera. Tetapi bagaimana para pemimpin kita bertindak setelahnya. Apa pun bencana yang terjadi, adalah resultante dari kombinasi bahaya, kerentanan dan ketidaksiapan. Karena itu pengurangan risiko harus dilakukan jauh sebelum bencana terjadi. Dan ini yang harus dilakukan para pemimpin kita. (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Editor : Shinta Nurma Ababil