Fenomena ini sebetulnya agak menggelikan, yaitu maraknya motor yang ngadat, mbrebet bahkan sampai mogok, setelah mengisi Pertalite di SPBU. Fenomena ini terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur, di antaranya di Kediri, Bojonegoro, Tuban dan Gresik. Sejumlah video yang menjelaskan terkait fenomena motor mbrebet dan mogok di sejumlah daerah bertebaran di media sosial. Ada yang mengungkap penyebabnya, yaitu Pertalite yang dibeli dari SPBU setelah ditakar dan dilihat di tabung, tampak bercampur dengan air. Inilah yang diduga menjadi pemicu motor mbrebet.
Dalam tinjauan teknik mesin, motor-motor modern, didesain dengan kompresi tinggi dan sistem injeksi. Maka, ketika BBM yang diisikan menggunakan RON lebih rendah dari spesifikasi (akibat bercampur dengan air atau kotoran), maka menyebabkan mesin motor mbrebet, ngadat atau mogok.
Mengapa fenomena ini agak menggelikan? Jika benar narasi yang beredar bahwa terjadinya motor yang ngadat, mbrebet atau mogok itu karena Pertalite yang dibeli dari SPBU bercampur dengan air, ini yang menurut saya menggelikan. Kok bisa, Pertalite bercampur dengan air di SPBU? Apakah itu kecampuran air secara tidak sengaja? Atau sengaja dicampur dengan air? Jika kecampuran air secara tidak sengaja, berarti ini kecerobohan. Jika sengaja dicampur dengan air, maka ini berarti kejahatan.
Fenomena ini, berpotensi memunculkan ketidakpercayaan pada SPBU. Padahal, selama ini, SPBU dikesankan sebagai tempat pengisian bahan bakar yang terpercaya dan valid. Lantas, bagaimana jika SPBU sudah tidak bisa dipercaya?
Maraknya kasus motor mbrebet, ngadat atau mogok ini tak bisa hanya dilihat dari sisi mekanik saja. Dari sisi kebijakan publik dan governance (tata kelola), kasus tersebut menyentuh setidaknya lima aspek: kualitas produk (fuel quality), regulasi distribusi BBM, pengawasan SPBU, akuntabilitas perusahaan negara (Pertamina), serta dampaknya terhadap kepercayaan publik dan biaya sosial.
Pada aspek kualitas produk, BBM yang diedarkan sudah harus memenuhi standar teknis, seperti angka oktan RON, steril dari kandungan zat aditif perusak, dan kandungan air. Semuanya diatur oleh regulasi, dan harus diawasi oleh lembaga teknis seperti LEMIGAS, yaitu Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi.
Pada aspek regulasi distribusi, sudah ditetapkan, bahwa distribusi BBM meliputi “pengolahan atau pengimporan”, lanjut ke “penyimpanan terminal”, lalu “pengiriman ke SPBU”, lanjut ke “penjualan ke publik”. Setiap tahap, memiliki potensi masalah governance (tata kelola). Misalnya, bisa saja pada tahapan-tahapan tersebut ada oknum tertentu yang berada dalam lingkaran distribusi itu sengaja melakukan pencampuran BBM dengan bahan atau zat tertentu. Atau, bisa juga ada oknum tertentu yang melakukan penyimpangan kuota. Sehingga menyebabkan penurunan kualitas BBM.
Munculnya fenemona motor mbrebet, ngadat atau mogok, sesungguhnya bisa ditelusuri dari dua aspek tersebut. Apakah ada yang salah dalam standar kualitas produk? Atau, ada yang salah pada alur distribusi? Atau, ada yang salah pada keduanya (standar kualitas produk dan alur distribusi)?
Selanjutnya, aspek pengawasan SPBU, akuntabilitas perusahaan negara (Pertamina), serta dampaknya terhadap kepercayaan publik dan biaya sosial sangat kait mengait.
Pada aspek kualitas produk dan regulasi distribusi, harus dilakukan pengawasan. Baik pengawasan internal maupun eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh lembaga yang sudah dibentuk dan ditunjuk. Di antaranya LEMIGAS. Sedangkan pengawasan eksternal adalah melibatkan partisipasi publik dan membuka mekanisme pengaduan. Governance yang baik memerlukan mekanisme pengaduan yang responsive dan transparan. Misalnya, SPBU harus terbuka menerima keluhan, melakukan pencatatan, dan memberikan kompensasi jika terbukti BBM yang dijual bermasalah. Ini yang disebut dengan sistem feedback dari masyarakat. Dan ini adalah bagian dari pengawasan.
Jika pengawasan sudah dilakukan dengan baik, maka akan berkontribusi terhadap akuntabilitas perusahaan (Pertamina). Selanjutnya, akan meningkatkan kepercayaan publik.
Wal akhir, kasus motor mbrebet, ngadat atau mogok karena membeli pertalite di SPBU, sebenarnya adalah cermin dari buruknya tata kelola dalam bernegara. Jika fenomena tersebut tidak dimitigasi dengan baik oleh negara, maka akan berpotensi merusak kepercayaan dan keyakinan rakyat.
Kata Konfusius, “Pemerintahan yang baik, diperoleh dengan keyakinan rakyat. Kemakmuran diperoleh dengan kesejahteraan rakyat. Dan ketertiban diperoleh dengan rasa hormat rakyat. Jika tidak ada keyakinan rakyat, maka negara tidak akan dapat bertahan”.
Jadi, Konfusius menempatkan “keyakinan rakyat” atau “kepercayaan rakyat” sebagai fondasi paling dasar dari sebuah negara. Tanpa kepercayaan, semua instrument kekuasaan lainnya (hukum, hukuman, dan tentara) akan menjadi tidak efektif. Rakyat mematuhi pemimpin, karena mereka percaya, bukan karena takut. (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Editor : Mahfud