Belakangan ini, cukup ramai pemberitaan tentang keracunan makanan para murid setelah mengkonsumsi menu di program MBG (Makan Bergizi Gratis). Di antara insiden keracunan MBG itu adalah: pertengahan bulan ini, di Jawa Barat, sebanyak 569 pelajar di Garut dari SMP dan SMA yang berada di bawah satu yayasan yang sama mengalami keracunan akibat MBG. Di Sulawesi, sebanyak 277 pelajar dari berbagai sekolah di Banggal Kepulauan, Sulawesi Tengah mengalami gejala keracunan, diduga juga karena MBG. Di Jawa Timur, belasan siswa SMAN 2 Lamongan dilarikan ke rumah sakit, karena diduga keracunan setelah menyantap MBG.
Peristiwa ini tak ayal menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Wakil Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), Nanik S. Deyang sampai menangis usai meminta maaf atas insiden keracunan akibat MBG yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Semoga, insiden ini segera bisa diatasi, dan menjadi bahan evaluasi bagi BGN sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas program MBG ini. Dan semoga insiden keracunan MBG ini tidak semakin meluas. Dan satu lagi, semoga ke depan, tidak ada kasus korupsi yang terkait dengan MBG.
Di satu sisi, saya senang dengan adanya program MBG ini. Secara substansi, program ini tujuannya bagus. Dan di negara-negara lain, sudah ada yang menjalankan program serupa. Tapi, di sisi lain, sejak awal saya agak khawatir dengan program MBG tersebut. Setidaknya ada dua hal yang membuat saya khawatir.
Pertama, program MBG berskala nasional. Dari pusat, didistribusikan ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dan yang harus digarisbawahi, kondisi geografis, kondisi demografis, serta kondisi infrastruktur di Indonesia, tidaklah sama antara daerah yang satu dengan lainnya. Masih adanya disparitas antar wilayah, menjadi satu persoalan tersendiri di negara ini. Maka, ketika ada program nasional seperti MBG ini, maka fakta dan realitas bahwa masih terjadi disparitas antar wilayah, harus menjadi perhatian khusus dan serius.
Bagaimana hal ini berpengaruh terhadap MBG dikaitkan dengan adanya insiden keracunan makanan? Setidaknya ada lima titik rawan dalam pelaksanaan MBG, yang jika tidak dicermati dan dipelototi, maka akan terjadi masalah, salah satunya insiden keracunan tadi. Titik rawan pertama, pada tahap standarisasi dan regulasi. Dalam hal ini, regulasi yang ada bisa jadi belum cukup detail atau bisa juga belum terimplementasi secara merata ke seluruh daerah. Misalnya, peraturan pusat bisa kurang diikuti oleh pemerintah daerah atau pelaksana lokal. Atau bisa juga karena kurangnya regulasi teknis yang spesifik untuk MBG di setiap tahap. Misalnya, berapa lama makanan boleh disimpan, suhu transportasi, dan frekuensi audit dapur.
Titik rawan kedua, pada tahap pengadaan dan kontrak penyedia. Penyedia katering yang dipilih mungkin tidak memiliki pengalaman atau sertifikasi higienis. Atau, kontrak pengadaan hanya fokus pada jumlah atau biaya saja, tanpa penalti yang kuat jika standar keamanan dilanggar.
Titik rawan ketiga, produksi dan dapur. Kapasitas dapur MBG atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang terbatas. Misalnya peralatan, SDM, kurangnya pelatihan hygiene sanitasi, dan dapur yang overload karena banyak pesanan. Ini akan berpengaruh pada risiko sanitasi, waktu masak atau penyimpanan yang tidak optimal.
Titik rawan keempat, distribusi dan transportasi. Bisa saja terjadi waktu pengiriman yang lama, kondisi kendaraan yang tidak bersih atau tidak mampu menjaga suhu. Bisa juga kurangnya kontrol terhadap kontaminasi selama proses pengiriman. Begitu tiba di sekolah, kondisi penyimpanan di sekolah sebelum disajikan kurang higienis. Ini akan menyebabkan rusaknya bahan dan makanan menjadi basi.
Titik rawan kelima, pengawasan dan monitoring. Pengawasan dari BPOM maupun Dinas Kesehatan di daerah yang kurang. Laboratorium lokal yang belum memadai atau tidak terjangkau, dan kurang transparannya pelaporan terhadap insiden.
Kelima titik rawan tersebut, jika tidak diawasi dan diantisipasi secara lebih serius, maka akan berpotensi untuk semakin meluasnya insiden keracunan, dan juga berpotensi munculnya masalah baru. Insiden keracunan makanan di sejumlah daerah bisa terjadi, penyebabnya bisa ditelusuri dari lima titik rawan tadi.
Yang juga membuat saya khawatir dengan program MBG ini adalah terkait dengan anggarannya yang tergolong besar. Untuk tahun 2025, anggaran yang disiapkan dari APBN untuk MBG mencapai Rp 71 triliun. Tahun depan (2026), malah rencana akan dianggarkan Rp 335 triliun. Seringkali terjadi, program pemerintah yang menyedot anggaran besar, ujung-ujungnya terkena kasus korupsi.
Misalnya, kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 senilai Rp 5,9 triliun yang melibatkan Juliari Batubara yang waktu itu menjadi Menteri Sosial. Ini baru Rp 5,9 T. Program MBG ini Rp 71 T. Tahun depan direncanakan Rp 335 T. Apa tidak menggiurkan anggaran sebesar itu?
Makanya, saat ini, mulai ramai fenomena para pengusaha banting setir untuk ikut terlibat dalam proyek MBG. Teman saya yang pengusaha kafe, sampai rela menutup dan membongkar kafenya untuk dijadikan SPPG. Dia mencoba peruntungan untuk mencari peluang bisnis di program MBG.
Bagaimana menurut Anda? Anda termasuk orang yang khawatir dengan program MBG ini? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian