Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Menyoal “Kaum Pelangi”

Kurniawan Muhammad • Senin, 9 Juni 2025 | 16:00 WIB

 

Photo
Photo
 

Berita headline yang dirilis koran ini pada edisi Minggu (8/6), tentang seluk-beluk kehidupan para gay di Kediri Raya, sungguh membuat kita prihatin.

Karena sudah seterbuka itu kelompok gay atau “kaum pelangi” menunjukkan eksistensinya, meski di dunia maya.

Disebutkan, salah satu akun di media sosial (medsos) yang menunjukkan secara gamblang eksistensi kaum gay itu bernama: “Gay Jaranan Kediri Nganjuk dan Sekitarnya”.

Dan di akun itu tertulis 3,5 K. Artinya, akun tersebut diikuti 3.500 akun.

Yang ironis, melalui medsos itu juga digunakan para kaum gay untuk mencari pasangan kencan. Meski menggunakan kata-kata sandi atau tersamar.

Misalnya, tertulis: “Cari T area Kandangan, Kepung, Puncu, Pare dan sekitarnya”. Ini adalah contoh postingan mencari pasangan dari daerah-daerah yang ada di Kabupaten Kediri.

Huruf T simbol dari Top. Ini sandi untuk mencari pasangan gay yang berperan sebagai laki-laki.

Ada pula tulisan di postingan: “Info B U20 area Kediri Selatan”.

Ini juga contoh postingan mencari pasangan.  Huruf B simbol dari Bottom. Ini sandi untuk mencari pasangan gay yang berperan sebagai perempuan.

Hanya saja kali ini lebih spesifik. Huruf U20 artinya adalah usia di bawah 20 tahun.

Mengapa koran ini menurunkan liputan tersebut? Setidaknya ada dua pertimbangan. Pertama, menunjukkan kepada masyarakat atau pembaca tentang adanya sebuah realitas kehidupan.

Menurut McQuail dalam bukunya “Mass Communication Theories”, salah satu fungsi dari media massa adalah sebagai “window on event and experience”.

Dalam hal ini, media massa berfungsi sebagai jendela yang memungkinkan khalayak melihat apa yang sedang terjadi di luar sana. Atau, media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa.

Liputan berita tentang kehidupan para gay, adalah sebuah realitas yang terjadi dalam masyarakat kita. Melalui berita itu juga ditunjukkan, betapa semakin beraninya mereka dalam menunjukkan eksistensinya. Kali ini di dunia maya. Tidak mustahil, nanti mereka juga akan semakin berani menunjukkan eksistensinya di dunia nyata.

Pertimbangan kedua, setelah koran ini menurunkan liputan tentang kehidupan para kaum gay di Kediri Raya, selanjutnya diharapkan ada penyikapan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penegakan aturan dan norma agama.

Atau  upaya preventif. Misalnya, dari sisi keluarga, diharapkan para orang tua semakin ketat mengawasi anak-anak laki-laki mereka. Juga membentengi mereka dengan menanamkan nilai-nilai agama.

 Baca Juga: Roy Suryo dan Ijazah Jokowi

Pada tahun 1990, WHO tidak lagi mendiagnosa homoseksual atau gay sebagai gangguan seksual atau gangguan mental. Tepatnya berdasarkan ICD-10, WHO menghapus diagnosa homoseksual dari klasifikasi penyakit dan lebih dianggap sebagai jenis orientasi seksual. Bahkan, dalam ICD-10 ini secara eksplisit juga menyatakan bahwa orientasi seksual tidak dianggap sebagi suatu gangguan.

Atas pandangan tersebut, maka dapat dipahami bersama, bahwa LGBT (Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender) tidak termasuk dalam klasifikasi penyakit dan juga bukan sesuatu yang bisa menular atau ditularkan. Pendek kata, WHO secara implisit ingin mengatakan, bahwa gay atau homoseksual itu tidak berbahaya.

Di sinilah menurut saya letak bahayanya. Dalam melihat fenomena LGBT, WHO hanya melihatnya dari aspek jasmaniah belaka. Sama sekali tidak melihatnya dari aspek ideologi, norma dan kesusilaan. Padahal, jelas-jelas dalam Islam (dan juga agama samawi lainnya), para kaum LGBT termasuk dalam golongan yang dilaknat oleh Allah SWT.

Maka, peran institusi keagamaan dibutuhkan dalam hal ini, baik institusi formal, seperti Kementerian Agama, maupun institusi non formal, melalui organisasi massa keagamaan.

Memerangi LGBT, mencegah meluasnya pengaruh LGBT, dan membentengi generasi muda dari LGBT, harus dijadikan sebagai agenda dan KPI bagi institusi-institusi keagamaan tersebut. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)

 

Editor : Mahfud
#gay #lgbt