Salut untuk Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, yang di awal pemerintahannya, sudah langsung berani menertibkan PKL (pedagang kaki lima). Kali ini yang ditertibkan dan dibersihkan adalah lapak-lapaknya PKL yang berdiri semi-permanen di trotoar Jalan Joyoboyo dan Jalan Patiunus.
Sedikitnya ada 24 bangunan milik PKL yang dibongkar di Jalan Patiunus. Di tempat itu, rata-rata merupakan bangunan permanen dengan fondasi dan tembok yang kokoh.
Menyerupai petak-petak rumah. Beberapa bahkan sudah dilengkapi tempat MCK (mandi cuci kakus) di dalamnya. Sedangkan PKL di Jalan Joyoboyo rata-rata merupakan bangunan semi-permanen, dengan fondasi kayu dan atap seng.
Setelah penertiban, para PKL itu tetap boleh berjualan. Tapi harus dengan menggunakan gerobak yang bisa dengan mudah dipindah-pindahkan.
Memang, untuk menertibkan PKL, yang dibutuhkan oleh kepala daerah adalah keberanian. Seringkali terjadi, seorang kepala daerah enggan melakukan penertiban PKL karena sangat khawatir dengan dampaknya. Jika PKL ditertibkan, bisa memicu kericuhan dan kegaduhan.
Apalagi, di era medsos (media sosial) seperti sekarang ini, kericuhan akan mudah divideo dan di-upload di medsos, dan bisa menyebabkan viral. Dan ini bisa menggerus dan menurunkan popularitas seorang kepala daerah.
Tapi, rupanya Mbak Wali (sapaan akrab Vinanda Prameswati) tidak takut, meskipun kebijakannya dalam menertibkan PKL akan berdampak pada popularitasnya.
Toh yang dia lakukan bukan menghilangkan PKL, tapi menertibkan. Bukan melarang PKL berjualan, tapi lebih pada mengatur PKL, agar cara berjualan mereka tidak mengganggu hak orang lain.
Berjualan di trotoar, apalagi sampai mendirikan bangunan semi permanen dan permanen, jelas-jelas melanggar hak pengguna jalan. Juga mengganggu pemandangan kota.
Untuk kota sekecil Kediri, akan sangat bagus pemandangan kotanya, jika semuanya serba ditata. Termasuk PKL-nya. Pemandangan kota akan tampak kusam dan ruwet, jika di sejumlah ruas jalan dipenuhi dengan PKL yang dibiarkan apa adanya (seperti selama ini, setidaknya dalam 10 tahun terakhir).
Setidaknya ada tiga model kebijakan yang bisa diterapkan dalam rangka menata PKL. Pertama, PKL-PKL yang berjualan di ruas-ruas jalan direlokasi ke tempat khusus. Dalam hal ini, dibuatkan satu areal khusus PKL di lokasi yang strategis dan terjangkau.
Di Kota Kediri, saya belum menemukan adanya tempat khusus yang sengaja didesain untuk merelokasi dan menata PKL. Semoga, di bawah kepemimpinan Mbak Wali, tempat khusus PKL ini bisa diwujudkan.
Kedua, pemberian izin terbatas di zona-zona tertentu dengan syarat menjaga kebersihan dan ketertiban. Dan ketiga, dilakukan pendataan dan pembinaan melalui program koperasi atau pelatihan usaha. Tujuannya, agar para PKL itu bisa naik kelas. Tak selamanya menjadi PKL.
Jadi, penertiban PKL bukan hanya persoalan teknis. Melainkan juga uji nyali bagi kepala daerah dalam mengambil kebijakan tegas yang kerap berhadapan dengan resistensi politik, tekanan sosial, dan dilema ekonomi.
Mengapa resistensi politik? PKL sering memiliki jaringan yang kuat, termasuk dukungan dari kelompok masyarakat, ormas, atau bahkan politisi lokal yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan elektoral. Di banyak kasus, intervensi politik sering membuat penertiban PKL tidak konsisten, terutama menjelang Pemilu atau pilkada.
Mengapa tekanan sosial? Jika kebijakan penertiban PKL tidak dilaksanakan secara tegas, maka masyarakat (termasuk pelaku usaha formal) akan memandang lemah pemerintah dalam penegakan hukum. Kepala daerah yang berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu, akan menciptakan citra kepemimpinan yang kuat dan konsisten.
Mengapa dilema ekonomi? PKL adalah sumber penghidupan bagi masyarakat miskin. Sehingga kebijakan penertiban yang represif tanpa solusi alternatif dapat menimbulkan keresahan sosial.
Kepala daerah yang berani menertibkan PKL, harus mampu menawarkan kebijakan yang seimbang. Seperti relokasi terencana dengan fasilitas memadai dan pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan dan akses modal.
Wal akhir, semoga Kota Kediri yang kecil ini, ke depannya, di bawah kepemimpinan Mbak Wali dan Gus Qowim, semakin tertata, dan semakin teratur pemandangan kotanya. Sehingga menjadi kota yang (benar-benar) ngangeni. (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira