Dulu, ketika “wisuda” masih hanya digunakan untuk menandai kelulusan dari perguruan tinggi, maknanya terkesan sakral dan agung. Tapi, ketika “wisuda” mulai digunakan untuk menandai kelulusan semua jenjang pendidikan (bahkan lulusan TK pun menggunakan kata “wisuda”), maka makna “wisuda” menjadi hambar.
Seakan-akan sudah tidak ada bedanya, lulus dari perguruan tinggi dan lulus dari TK, SD, SMP, SMA, karena semua menggunakan kata “wisuda”.
Maka, saya termasuk yang setuju ketika ada instruksi dari Dinas Pendidikan Jawa Timur yang melarang sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata. Biasanya kegiatan wisuda atau purnawiyata pada SMA/SMK dan SLB diadakan secara meriah.
Mereka yang diwisuda mengenakan jas bagi yang pria dan kebaya bagi yang perempuan. Lalu sama-sama mengenakan toga seperti layaknya lulusan perguruan tinggi.
Bahkan ada pula yang menyelenggarakan wisuda di luar sekolah, mulai dari menyewa GOR hingga hotel. Dan untuk keperluan ini semua, sekolah menarik iuran kepada para murid yang akan diwisuda.
Larangan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur itu pun disambut lega oleh para wali murid. Surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Timur bernomor 000.1.5/1506/101.5/2025 itu tampaknya bakal ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan di kabupaten/kota seluruh Jawa Timur.
Di Kota Kediri, kalangan DPRD-nya setuju dengan instruksi dari Dinas Pendidikan Jawa Timur tersebut.
Mereka setuju jika Dinas Pendidikan di Kota Kediri juga melarang kegiatan wisuda untuk jenjang pendidikan mulai PAUD/TK/SD hingga SMP. Yang diperbolehkan hanyalah acara kelulusan saja. Dan tidak boleh ada iuran.
Sejarah wisuda sebetulnya memiliki akar yang dalam pada tradisi akademik yang berasal dari abad pertengahan di Eropa (abad ke-12 – 15).
Wisuda, atau upacara kelulusan, adalah upacara formal yang menandai penyelesaian studi. Wisuda bermula dari universitas-universitas di Eropa pada abad pertengahan, seperti University of Bologna di Italia.
Ini termasuk salah satu universitas tertua di dunia yang didirikan sejak 1088 M. Juga University of Paris yang didirikan sejak 1150 M.
Pada masa itu, gelar akademik seperti “bachelor” (sarjana), “master” (magister), dan “doctor” (doktor) mulai dikembangkan. Upacara wisuda seringkali melibatkan prosesi, pidato, dan pemberian simbol akademik seperti topi dan jubah.
Pada abad ke-19 dan ke-20, tradisi wisuda menyebar ke seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat, Asia, dan Afrika.
Jadi, jika menilik dari akar sejarahnya, yang namanya “wisuda” itu hanya untuk menandai kelulusan studi di perguruan tinggi.
Tapi, di Indonesia, entah sejak kapan persisnya, “wisuda” digunakan untuk semua jenjang pendidikan. Bahkan, anak-anak TK pun ketika proses kelulusannya menggunakan istilah “wisuda”.
Saya ingat betul, sekitar 22 tahun lalu, anak saya yang saat itu lulus dari sebuah TK di Surabaya, juga diwisuda untuk menandai kelulusannya.
Kala itu, acara wisudanya dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Surabaya. Anak saya saat itu juga mengenakan toga dan semacam jubah, mirip wisudanya para sarjana. Dan untuk biayanya, dikenakan iuran di kalangan para wali muridnya.
Disadari atau tidak, kita ini mudah sekali terjangkit “budaya latah” alias “budaya meniru”. Seringkali asal meniru, tapi tanpa difahami filosofinya. Tanpa difahami maknanya yang terkandung di dalamnya.
Maraknya wisuda yang dilaksanakan di semua jenjang pendidikan di Indonesia, dan ini sudah terjadi puluhan tahun, menurut saya, merupakan bukti tentang adanya “budaya latah” itu.
Karena sekolah yang satu bikin acara wisuda, maka sekolah yang lain pun juga ikut-ikutan bikin acara wisuda. Seringkali pelaksanaan wisuda dijadikan sebagai ajang jor-joran dan ajang pamer.
Sekolah-sekolah yang “image”-nya adalah sekolah favorit atau sekolah mahal, akan jor-joran dalam menyelenggarakan prosesi wisuda. Dan ujung-ujungnya, untuk pembiayaannya dibebankan pada partisipasi para wali murid.
Makanya, sudah benar lah adanya instruksi dari Dinas Pendidikan Jawa Timur tadi. Ini linier dengan gerakan efisiensi yang sedang gencar dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dan ini sebetulnya adalah linier dengan akal sehat. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira