Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

PKL

Kurniawan Muhammad • Senin, 3 Februari 2025 | 15:49 WIB
Catatan Awal Pekan
Catatan Awal Pekan

Saya punya penilaian tersendiri terhadap kualitas kepemimpinan seorang kepala daerah. Menurut saya, kepala daerah yang bagus kepemimpinannya secara kualitatif, dapat diukur salah satunya dari seberapa mampu dia menyelesaikan problem yang ruwet dan rumit. Dan, salah satu problem yang rumit dan ruwet adalah keberadaan PKL (pedagang kaki lima).

Setidaknya ada dua kepala daerah yang menurut saya tergolong sukses dalam menangani problematika PKL di wilayahnya. Pertama, adalah Joko Widodo (Jokowi), saat dia menjadi Wali Kota Solo. 

Selama menjadi Wali Kota Solo, dia termasuk sukses menata dan merelokasi PKL, tanpa ada perlawanan. Di antaranya, Jokowi sukses merelokasi PKL yang sebelumnya berjualan di sekitar Monumen Banjarsari, Solo.

Sehingga monumen itu menjadi kembali bersih dari PKL. Selanjutnya, Jokowi juga sukses menata dan merelokasi PKL di sejumlah pasar di Solo.

Di antaranya di Pasar Klitikan Notoharjo, Pasar Nusukan, Pasar Kembalang, Pasar Sidodadi, Pasar Gading, pusat jajanan malam Langen Bogan, serta Pasar Malam Ngarsapura.

Saat  menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga melakukan penataan PKL. Khususnya PKL di kawasan Pasar Tanah Abang yang selama bertahun-tahun berjualan di bahu jalan.

Oleh Jokowi, mereka kemudian ditertibkan dan direlokasi untuk masuk ke Blok G di kompleks Pasar Tanah Abang. Upaya ini pun tergolong berhasil pada saat itu.

Selain Jokowi, kepala daerah yang juga tergolong sukses menata dan merelokasi PKL adalah Tri Rismaharini, saat menjadi Wali Kota Surabaya.

Beberapa titik yang selama bertahun-tahun menjadi kawasan PKL di Surabaya, dan tak jarang mereka berjualan hingga memakan bahu jalan, akhirnya berhasil ditata dan ditertibkan oleh Risma.

Misalnya PKL di kawasan Pasar Wonokromo, Undaan, Pegirikan, Manukan dan PKL yang ada di kawasan Keputran.

Baik Jokowi maupun Risma punya kesamaan dalam melakukan penataan dan penertiban PKL. Yakni sama-sama memilih pendekatan persuasif dan humanis.

Dan mereka sama-sama melakukan persiapan secara matang dan komprehensif, alias tidak grusa-grusu.

PKL memang dilematis. Di satu sisi, PKL adalah salah satu sektor informal yang mandiri secara ekonomi. Selain itu, PKL adalah cermin dari ekonomi kerakyatan.

Tapi, pada sisi lain, keberadaan PKL seringkali dikeluhkan karena mereka tak jarang berjualan di bahu-bahu jalan, sehingga mengakibatkan penyempitan jalan dan kemacetan lalu-lintas.

Selain itu, kebanyakan lokasi PKL menjadi tempat yang semrawut dan kumuh. Sehingga merusak wajah tata kota.

Makanya, tak semua kepala daerah mau repot-repot menata dan menertibkan PKL. Kalau pun ada yang menata dan menertibkan, kebanyakan gagal.

Di Kota Kediri, menurut saya, dalam 10 tahun terakhir ini, nyaris tidak ada upaya yang serius dalam menata dan menertibkan PKL.

Sehingga, sejumlah kawasan dan jalan protokol banyak dijumpai PKL, yang jumlahnya semakin besar setiap tahunnya. 

Di antaranya di Jalan Dhoho, Jalan Joyoboyo, Patiunus, dan Jalan Hayam Wuruk. Keberadaan PKL di sejumlah kawasan itu, sering dikeluhkan oleh pengguna jalan dan juga pemilik toko.

Sehingga, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, merasa perlu melakukan penertiban dan penataan PKL di sejumlah kawasan tersebut.

Jika semula direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan ini. Tapi, atas pertimbangan kemanusiaan, penertiban dan penataan PKL itu akhirnya ditunda dan dilaksanakan sehabis lebaran.

Terlepas dari keberadaan PKL yang sering dikeluhkan itu, jika PKL bisa ditata dan dikelola dengan baik, maka akan bisa menjadi potensi ekonomi yang signifikan.

Setidaknya ada lima potensi ekonomi dari PKL: Pertama, penghasilan langsung. Yakni dapat menghasilkan pendapatan langsung bagi si pedagang dan keluarganya.

Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, rata-rata pendapatan PKL di Indonesia adalah sekitar Rp 2,5 juta per bulan.

Kedua, penghasilan tidak langsung. PKL juga dapat menghasilkan pendapatan tidak langsung bagi masyarakat sekitar. Seperti penghasilan dari penyediaan jasa dan barang.

Ketiga, penciptaan lapangan kerja. PKL dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke lapangan kerja formal.

Keempat, pengembangan ekonomi lokal. PKL dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal dengan menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dan kelima, pengembangan UMKM. PKL dapat berkontribusi pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan peluang bagi UMKM untuk berkembang.

Semoga Wali Kota Kediri yang segera akan dilantik bulan ini, lebih baik dari wali kota sebelumnya dalam menyikapi problematika PKL.

Jika ingin ekonomi berbasis kerakyatan menggeliat, manfaatkan dengan baik keberadaan PKL. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #pasar di solo #Jokowi #pkl #jawapos #kepala daerah #kepemimpinan