Dalam beberapa bulan terakhir ini, terjadi beberapa kali perampokan yang menyasar minimarket di Kediri Raya. Setidaknya ada tiga peristiwa perampokan yang terjadi dalam tiga bulan terakhir: Pada 30 Agustus lalu, pukul 05.15, dua perampok dengan membawa senjata api, merampok Indomaret Raung di Kota Kediri.
Pada 3 November lalu, empat perampok menyatroni Alfamart di Jl Supersemar Ngronggo, Kota Kediri, dan membawa kabur Rp 41 juta uang tunai. Dan yang mutakhir, perampok kembali beraksi di Indomaret Loceret, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis pekan lalu (14/11) sekitar pukul 03.00.
Di antara serentetan aksi perampokan di minimarket tersebut, ada yang pelakunya berhasil ditangkap polisi. Tapi, ada juga para perampoknya yang belum berhasil dibekuk.
Minimarket yang buka 24 jam, memang menjadi sasaran empuk bagi para perampok. Umumnya, minimarket tersebut tidak dilengkapi dengan petugas jaga atau satpam.
Alih-alih petugas kepolisian. Jika melihat dari sejumlah peristiwa perampokan yang menyasar minimarket tersebut, rata-rata terjadi pada dini hari.
Seandainya saja, setiap mini market yang buka 24 jam mempekerjakan satpam.
Seandainya saja, polisi lebih sering dan lebih rajin berpatroli, terutama di kawasan yang terdapat minimarket yang buka 24 jam, mungkin para perampok akan berpikir ulang ketika akan merampok minimarket itu.
Yang terjadi sekarang, terkesan begitu mudahnya merampok minimarket yang buka 24 jam.
Masalahnya, jika minimarket harus menggaji satpam untuk menjaga 24 jam, akan membebani biaya operasional.
Masalahnya, jumlah aparat kepolisian juga sangat terbatas, jika harus melakukan patroli yang lebih sering.
Jadi, adanya celah-celah seperti ini yang membuat minimarket yang buka 24 jam, tetap menjadi sasaran empuk bagi para perampok. Dan aksi perampokan terhadap minimarket juga marak terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
Sebetulnya ada solusi yang taktis untuk mencegah terjadinya perampokan terhadap minimarket, terutama yang buka 24 jam. Yakni, dengan menerapkan penggunaan “panic button”.
Ini merupakan sebuah tombol yang terpasang di suatu tempat yang bersifat portable dalam bentuk “key fob”. Alat ini dirancang untuk memanggil bantuan saat situasi darurat. Misalnya, jika mengalami perampokan.
Umumnya, “panic button” ini akan mengeluarkan alarm untuk memberi tahu kepada petugas keamanan atau layanan darurat lainnya, bahwa sedang ada situasi berbahaya atau darurat yang sedang terjadi.
Alat ini, sangat penting karena dapat membantu seseorang untuk memberikannya kesempatan meminta bantuan tanpa diketahui pelaku atau penyerang.
Hal ini sangat penting, karena jika mengeluarkan alarm atau suara yang kencang, akan dapat diketahui pelaku atau penyerang dan dapat membuat kepanikan.
Jika “panic button” ini diterapkan, dari sisi minimarket, pihak manajemennya harus membuat protokol bagi karyawannya terutama yang buka 24 jam. Misalnya, diberikan pelatihan khusus, dan disimulasikan, terkait penggunaan “panic button”.
Lantas, siapa yang harusnya menyediakan “panic button”? Polisi. Aplikasi “panic button” harus dibikin dan dioperatori oleh polisi, dan tersambung dengan unit-unit kepolisian, mulai dari Polsek hingga Polres.
Selanjutnya, harus ada polisi yang siaga, jika sewaktu-waktu alarm dari “panic button” itu berbunyi. Juga harus dibikin SOP-nya, sekaligus standar waktunya, dalam waktu berapa lama sejak alarm diterima, polisi datang ke TKP (tempat kejadian perkara).
Minimarket yang dilengkapi dengan “panic button”, di depannya diberikan stiker, yang menunjukkan bahwa minimarket ini dilengkapi dengan sistem pengamanan “panic button”. Dengan demikian, para perampok akan berpikir berkali-kali jika ingin merampok minimarket tersebut.
Apakah cara seperti ini efektif? Efektif dan tidaknya, harus dicoba terlebih dahulu.
Paling tidak, cara ini bisa menjadi ikhtiyar secara preventif mencegah terjadinya perampokan di minimarket. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah