Slogan ini sengaja dipilih, karena Kabupaten Kediri, menurut Mas Bup sangat kaya dengan potensi budaya. Makanya, dalam masa pemerintahannya, dia sangat getol menggali apa saja budaya asli di Kabupaten Kediri. Begitu berhasil diidentifikasi, langsung dipatenkan.
Salah satunya adalah di bidang kesenian. Yakni, Jaranan Jowo dan Wayang Krucil. Mas Bup sudah mematenkan dua kesenian tersebut, dan sudah mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Melalui Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Jadi, Wayang Krucil dan Jaranan Jowo secara resmi dinyatakan milik Kabupaten Kediri. Jadi, nggak mungkin bisa diklaim milik daerah lain atau pun negara lain.
Selain Jaranan Jowo dan Wayang Krucil, Mas Bup saat ini sedang memproses untuk mematenkan Kesenian Tiban dan Nasi Tiwul. Kesenian Tiban merupakan rangkaian upacara ritual, di dalamnya ada tari-tarian lengkap dengan cambukan pecut, yang bertujuan untuk meminta hujan ketika kemarau panjang. Sedangkan Nasi Tiwul adalah makanan khas penduduk yang tinggal di sekitar lereng Gunung Wilis.
Jika Mas Bup, memang benar-benar ingin mengganti slogan Kabupaten Kediri dengan “Kediri Berbudaya”, apa yang dia lakukan itu sudah sangat tepat. Menginventarisasi apa saja yang menjadi budaya asli Kediri, mengidentifikasinya, lalu mematenkannya, agar benar-benar menjadi milik Kabupaten Kediri.
Ini baru langkah awal. Masih ada tahapan-tahapan yang cukup panjang, jika memang Kabupaten Kediri benar-benar ingin punya slogan “Kediri Berbudaya”. Masih ada tahapan-tahapan yang butuh lebih banyak effort, agar slogan itu tak sebatas slogan. Tapi benar-benar menjadi “trade mark” dari Kabupaten Kediri.
“Berbudaya” berasal dari “budaya”. Ada banyak defisini tentang budaya. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), budaya adalah sebuah pemikiran, akal budi, atau adat istiadat.
Sedangkan menurut Koentjaraningrat, budaya diartikan sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah serta mengubah semesta alam.
Melville Jean Herskovits, seorang antropolog Amerika Serikat mendefinisikan, budaya merupakan sesuatu yang turun-temurun, dari generasi satu ke generasi berikutnya, atau yang biasa disebut sebagai superorganic.
Pakar yang lain, menurut Edward Burnett Tylor, budaya adalah keseluruhan yang kompleks. Di dalamnya mencakup kepercayaan, pengetahuan, kesenian, hukum, moral, adat istiadat, dan kemampuan lainnya yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
Ini baru dari sisi definisinya. Bagaimana dengan unsur-unsur yang membangun sebuah budaya? Herskovits mengungkapkan, bahwa unsur pokok budaya ada empat: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuasaan politik.
Dalam buku “Setangkai Bunga Sosiologi” yang ditulis oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi menyebutkan unsur unsur budaya lebih lengkap, yang dianggap sebagai “culture universal”. Ada tujuh unsur, yakni: Pertama, peralatan dan perlengkapan hidup manusia. Contohnya antara lain: pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, dan transportasi. Kedua, mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi. Contohnya antara lain: pertanian, peternakan, sistem produksi, dan sistem distribusi.
Ketiga, sistem kemasyarakatan. Antara lain: kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, dan sistem perkawinan. Keempat, bahasa yang meliputi lisan maupun tertulis. Kelima, kesenian. Mulai dari seni rupa, seni suara, hingga seni gerak. Keenam, sistem pengetahuan. Ketujuh, religi. Termasuk di dalamnya sistem kepercayaan.
Dari sisi definisi dan unsur budaya, maka sesungguhnya masih banyak aspek yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh Kabupaten Kediri, jika benar-benar dan serius dengan slogannya sebagai “Kediri Berbudaya”. Artinya, masih banyak PR yang harus diselesaikan terkait dengan slogan “Kediri Berbudaya”.
Belum lagi, bagaimana slogan itu disosialisasikan serta dimasifkan, sehingga seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Kediri, benar-benar terinternalisasi dengan slogan “berbudaya”. Ini menjadi prasyarat, sebuah slogan bisa menjadi “brand” dari Kabupaten Kediri.
Masih belum cukup. Slogan dan brand harus didukung dengan event. Agar menarik perhatian, maka event itu harus dibikin dan dikemas secara berbeda dan spektakuler. Harus benar-benar bikin “wow”. Targetnya adalah wisatawan dari luar Kediri. Jika bisa, luar Jawa Timur. Akan lebih bagus, wisatawan luar negeri. Perlu diingat, mayoritas turis asing yang datang ke Indonesia, sangat menyukai atraksi atau tontonan yang berbau seni tradisional, yang berakar pada adat istiadat sebuah daerah.
Selanjutnya, adalah melakukan simbolisasi dari budaya. Sebab, budaya itu sesungguhnya berbasis simbol. Budaya dapat diketahui dari representasi simbol-simbol tertentu. Hal itu sebagai bentuk makna yang terkandung dari ekspresi budaya. Bagian penting yang ada di simbol, adalah makna yang ada di budaya tersebut.
Manifestasi dari simbolisasi budaya misalnya diekspresikan di gedung-gedung pemerintahan Pemkab Kediri. Atau di gapura “selamat datang” masuk wilayah Kabupaten Kediri. Atau, di ikon-ikon yang menjadi ciri khas Kabupaten Kediri. Contoh lainnya, budaya Kediri harus sering-sering ditampilkan di acara-acara resmi pemerintahan. Jaranan Jowo, atau Wayang Krucil harus dibikin sering tampil. Ketika ada tamu, suguhannya harus ada Nasi Tiwul.
Dengan cara ini, slogan “Kediri Berbudaya” akan terasa masif. Dan akan terinternalisasi secara utuh. Sehingga menjadi ciri khas, kekuatan, sekaligus daya tarik Kabupaten Kediri. Bagaimana menurut Anda? (kritik dan saran:ibnuisrofam@gmail.com/IG:kum_jp)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah