KEDIRI, JP Radar Kediri – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri berhasil meraih peringkat unggul atas hasil asesmen akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Status akreditasi ini diumumkan pada Senin (14/04/2025) berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2112/SK/BAN-PT/Ak/PT/IV/2025.
Rektor IAIN Kediri Prof Dr H Wahidul Anam mengucapkan syukur serta terima kasih atas peran serta seluruh pihak.
“Alhamdulillah, ini adalah berkah yang luar biasa. Akreditasi Unggul ini merupakan hasil kerja seluruh sivitas akademika IAIN Kediri. Terima kasih kepada seluruh sivitas akademika IAIN Kediri beserta para stakeholders yang telah mendukung Akreditasi Perguruan Tinggi,” ucap Prof Wahidul Anam.
Perlu diketahui, proses akreditasi ini berhasil diraih oleh IAIN Kediri setelah proses panjang yang dilalui sejak akhir 2023.
Tahapan ini diawali dengan penyusunan dokumen evaluasi diri yang selanjutnya dikirim pada pertengahan September 2024. Setelah melalui asesmen kecukupan atas data dan informasi, maka dilanjutkan dengan asesmen lapangan.
Satu-satunya perguruan tinggi negeri di Kediri ini menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi pada Senin (17/3) hingga Rabu (19/03) di Gedung Sport Center IAIN Kediri.
Penilaian dilakukan oleh empat asesor dari BAN-PT yang merupakan guru besar dari empat perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia. Mereka adalah Prof. Dr. Risan Rusli, M.A. (UIN Raden Fatah Palembang), Prof. Dr. Drs. Shodiq Abdullah, M.Ag. (UIN Walisongo Semarang), Prof. Drs. Burhanuddin Arafah, M.Hum, Ph.D., (Universitas Hasanuddin), dan Prof. Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc., M.A. (UIN Raden Intan Lampung).
Tujuan asesmen lapangan ini untuk mengonfirmasi data dan informasi yang sebelumnya telah diajukan IAIN Kediri. Hal ini sebagai dasar penilaian kriteria akreditasi perguruan tinggi.
Selain itu, juga dilaksanakan untuk menjamin bahwa proses akreditasi dilakukan secara independen, akurat, objektif, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dengan akreditasi ini, BAN-PT akan menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi serta menjamin mutu secara eksternal baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Pada asesmen kali ini, BAN-PT menetapkan fokus penilaian ke dalam kriteria yang mencakup komitmen perguruan tinggi terhadap kapasitas institusi dan keefektifan pendidikan yang terdiri atas sembilan kriteria.
Pertama, visi, misi, tujuan, dan strategi kriteria. Kedua tata pamong, tata kelola, dan kerjasama. Ketiga mahasiswa, keempat sumber daya manusia kriteria. Kelima keuangan, sarana dan prasarana. Keenam, pendidikan.
Ketujuh penelitian. Kedelapan pengabdian kepada masyarakat. Kesembilan luaran dan capaian tri dharma.
Hasil asesmen lapangan tersebut kemudian disampaikan oleh para asesor kepada Dewan Eksekutif BAN-PT. Dewan Eksekutif BAN-PT lalu menetapkan status akreditasi dan peringkat terakreditasi. Penetapan hasil inilah yang kemudian dituangkan dalam bentuk Keputusan BAN-PT.
Dengan ditetapkannya predikat unggul, IAIN Kediri terus berupaya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan IAIN Kediri dapat meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.
Sehingga dapat mewujudkan visi IAIN Kediri menjadi perguruan tinggi unggul bertaraf internasional dalam pengembangan keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan.
Ia berkomitmen bahwa raihan ini akan dijadikan sebagai tonggak dalam meningkatkan kualitas berbagai aspek di IAIN Kediri. “Capaian ini juga kita jadikan tonggak untuk bekerja lebih giat lagi, sehingga IAIN Kediri dapat memberikan manfaat yang maksimal,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah