Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Transformasi Makna Babu

admin redaksi • Senin, 21 April 2025 | 14:16 WIB
Abdullah Muzi
Abdullah Muzi

 Oleh Abdullah Muzi Marpaung

Kata babu dalam bahasa Indonesia modern semakin jarang digunakan. Jika dulu kata ini mengacu pada pekerjaan yang jelas dalam rumah tangga, kini penggunaannya mulai ditinggalkan karena dianggap kurang pantas. KBBI masih mencatatnya sebagai "pembantu rumah tangga" atau "penata laksana rumah tangga" dengan label ragam cakapan, tetapi dalam percakapan sehari-hari, istilah ini lebih sering digantikan oleh pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga, yang dirasa lebih netral. Pergeseran ini bukan hanya soal pemilihan kata, tetapi juga perubahan cara masyarakat memandang pekerjaan domestik.

Jejak babu dalam kamus-kamus lama menunjukkan bahwa maknanya jauh lebih luas daripada sekadar pekerja rumah tangga. Kamus Belanda-Melayu Eysinga (1855) mencatatnya sebagai pengasuh anak, setara dengan eene drooge min dalam bahasa Belanda, yaitu perempuan yang merawat anak tetapi tidak menyusui. Kamus Melayu-Belanda Pijnappel (1863, 1875) dan Kamus Melayu-Belanda van Ronkel (1926) juga mencatat babu sebagai kindermeid, pengasuh anak dalam rumah tangga elite.

Makna ini lebih diperjelas dalam Kamus Belanda-Melayu Klinkert (1901) yang mencatat baboe sebagai kindermeid, tetapi dengan perbedaan tergantung pada lingkungan sosialnya. Dalam rumah tangga bangsawan, babu disebut kinderjufvrouw, sedangkan dalam rumah tangga Eropa, istilahnya tetap baboe. Kamus Melayu-Belanda Klinkert (1902, 1916) juga mencatat bentuk lain seperti baboe njonja, pelayan pribadi seorang nyonya, dan baboe tjoetji, pencuci pakaian. Beberapa kamus lain menambahkan variasi makna yang lebih luas. Kamus Belanda-Melayu Lameijn (1938) dan Kamus Melayu-Belanda Ridderhof (1935) menyebutkan baboe djahit sebagai penjahit dan baboe dalam sebagai pekerja yang bertanggung jawab atas bagian dalam rumah.

Dari semua bentuknya, yang paling menonjol adalah babu dalam konteks pengasuh anak. Kamus Melayu-Perancis Laberton (1934) mencatat bahwa dalam bahasa Sunda terdapat kata ngababoekeun, yang berarti memberikan anak untuk disusui oleh orang lain. Istilah ini berkaitan dengan baboe soesoe dan baboe tetek yang muncul dalam Kamus Belanda-Melayu Klinkert (1901) dan Kamus Jawa-Belanda Jansz (1932), merujuk pada ibu susu. Perbedaan muncul pada baboe kering, yang tidak menyusui tetapi tetap bertugas merawat anak majikan.

Perlahan, istilah babu mulai bergeser dari pengasuh anak menjadi pekerja rumah tangga secara umum. Kamus Umum Bahasa Indonesia Poerwadarminta (1954) mencatat definisi babu sebagai hamba perempuan, mencerminkan perubahan dalam sistem sosial yang lebih ketat. Sejak saat itu, kata babu semakin melebur ke dalam makna pekerja rumah tangga, tetapi dengan konotasi yang mulai berubah. Dalam KBBI terbaru, istilah ini masih menyimpan jejak pembagian tugas seperti babu tetek (ibu susu), babu cuci (pekerja yang mencuci pakaian), babu dalam (pembantu rumah tangga yang membersihkan rumah), dan babu masak (pembantu yang bertanggung jawab atas makanan). Meskipun demikian, istilah ini semakin jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Transformasi makna babu bukan hanya perubahan linguistik, tetapi juga perubahan persepsi sosial. Dahulu, babu adalah sebuah pekerjaan dengan tugas yang jelas, sering kali dalam posisi yang dekat dengan keluarga majikan. Seorang ibu susu, seorang pengasuh, seorang pelayan pribadi—semuanya memiliki peran yang spesifik. Namun, seiring waktu, kata ini mulai kehilangan pembagian tugas yang jelas dan menjadi istilah umum untuk pekerja rumah tangga. Di saat yang sama, maknanya mulai mengalami perubahan konotasi. Kata yang dahulu bersifat deskriptif perlahan menjadi istilah yang dianggap merendahkan, hingga akhirnya lebih banyak digantikan oleh istilah yang lebih netral seperti pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga. Jejaknya tetap terekam dalam kamus-kamus lama, tetapi dalam kehidupan sehari-hari, kata ini perlahan tersisih, tidak lagi memiliki tempat yang sama seperti dulu. (***)

 

 

Abdullah Muzi Marpaung

Lahir di Bintan tahun 1967. Sekarang ia adalah dosen teknologi pangan Universitas Swiss German yang mengampu beberapa mata kuliah unik, yaitu Antropologi Pangan dan Teknologi Pengolahan Makanan Tradisional Indonesia. Ia juga memiliki minat yang tinggi terhadap bahasa dan sastra Indonesia dan merupakan narasumber Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk penyusunan istilah Ilmu dan Teknologi Pangan. Artikel-artikelnya terkait bahasa, makanan tradisional Indonesia, dan karya sastranya baik puisi maupun cerita pendek telah dimuat di sejumlah media massa.

 

Editor : Jauhar Yohanis
#kbbi #babu #bahasa indonesia #pembantu rumah tangga